ISO 22000:2018

PT. HOGAN GAILANG INTERPLUS

Adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Diterbitkan dengan maksud untuk mengelola identifikasi aspek keamanan pangan. ISO 22000 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen keamanan pangan termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitas-aktifitas suatu organisasi dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul dan mempengaruhi keamanan pangan.

Standar tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi yang berkemauan untuk menghapus atau meminimalkan resiko keamanan pangan bagi konsumen dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan resiko keamanan pangan produk yang dihasilkan dan menyertai aktifitas-aktifitas yang ada.

MANFAAT ISO 22000:2018

  1. Merencanakan, menerapkan, melaksanakan, memelihara dan memutakhirkan sistem keamanan pangan
  2. Mengkomunikasikan isu keamanan pangan secara efektif
  3. Menjamin pemenuhan kebijakan keamanan pangan Perusahaan
  4. Menunjukan kepatuhan atas peraturan perundangan dan persyaratan keamanan pangan
  5. Menjamin produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi
  6. Mengevaluasi dan menilai persyaratan pelanggan