Standar ini menguraikan beberapa kebijakan dan proses anti-penyuapan yang harus dilakukan organisasi untuk membantunya menghindari dan mendeteksi penyuapan serta menanganinya ketika terjadi.
ISO 37001 adalah pedoman yang diakui secara internasional yang menguraikan langkah-langkah yang harus diambil perusahaan untuk mencegah penyuapan sambil juga mengidentifikasi dan mengungkapkan contoh praktik apa pun. Kriteria ISO 37001:2016 memvalidasi bahwa perusahaan telah mengambil prosedur pencegahan suap yang wajar dan proporsional. Prosedur ini mencakup kepemimpinan tingkat atas, pelatihan, penilaian risiko penyuapan, kecukupan uji tuntas, kontrol keuangan dan komersial, pelaporan, audit, dan investigasi.
Suap adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Terlepas dari distribusi kekayaan yang tidak adil, hal itu menghambat ekonomi secara keseluruhan dan melumpuhkan bangsa-bangsa. Oleh karena itu, negara-negara di seluruh dunia memberlakukan peraturan ketat untuk memeriksa suap dan korupsi.
Sertifikasi ISO 37001 terdiri dari seperangkat standar yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk pengelolaan sistem anti-penyuapan dalam suatu organisasi. Korupsi dalam bentuk suap merupakan ancaman, terutama bagi organisasi yang ingin membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang berkepentingan agar tetap relevan.
Organisasi apa pun dalam skala apa pun - besar atau kecil, yang terlibat di setiap tahap rantai makanan, yaitu produksi, distribusi, atau bahkan ritel dapat mengajukan Sertifikasi ISO 37001.Terakhir, sertifikasi ISO 45001 diakui secara internasional, memberikan kredensial berharga bagi organisasi Anda yang dapat membantu Anda bersaing di pasar global.