![HGI](https://interplus.co.id/template/frontend/assets/images/sertifikasi_awal.png)
Pemohon harus memberikan informasi yang jelas dan lengkap pada formulir tersebut berkenaan dengan hal berikut
- Ruang lingkup sertifikasi yang diinginkan
- Fitur umum dari sistem manajemen pemohon, mencakup nama dan alamat dari lokasi fisik, aspek signifikan dari proses dan operasinya, serta kewajiban hukum lainnya yang sesuai
- Informasi umum sesuai bidang sertifikasi yang dimohon, berkenaan dengan sistem manajemen pemohon seperti aktivitas, sumber daya manusia dan teknis, fungsi dan jika ada hubungan dengan sistem manajemen yang lebih besar
- Informasi mengenai seluruh proses yang disubkontrakan digunakan oleh pemohon dan akan mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan
- Standar atau persyaratan lain keperluan sertifikasi sistem manajemen pemohon
- Informasi tentang kelengkapan dokumen manual dan implementasinya
- Informasi tentang pelaksanaan internal audit dan tinjauan manajemen
- Informasi kesiapan untuk diaudit