Pembekuan sertifikasi dapat terjadi pada kasus berikut ini :
- Sistem manajemen pelanggan yang disertifikasi gagal secara total memenuhi persyaratan sertifikasi
- Pelanggan yang disertifikasi tidak membolehkan audit survailen atau sertifikasi ulang dilaksanakan pada frekwensi yang dipersyaratkan, atau
- Pelanggan yang disertifikasi meminta pembekuan secara sukarela