Pencabutan

PT. HOGAN GAILANG INTERPLUS

Kegagalan untuk menyelesaikan masalah pokok dari pembekuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, dapat berakibat pencabutan atau pengurangan ruang lingkup sertifikasi. Dasar dari pencabutan status sertifikasi antara lain :

  1. Tindakan perbaikan pada ketidaksesuaian yang telah diambil oleh klien tidak memadai dalam kasus pembekuan Sertifikat
  2. Klien belum menyelesaikan administrasi (pembayaran) sesuai waktu yang telah ditetapkan
  3. Berdasarkan hasil short notice audit ditemukan rekomendasi negatif (keluhan/perubahan)