Audit sertifikasi ulang mencakup audit lapangan yang dilakukan untuk hal-hal sebagai berikut:
- efektifitas penerapan standar sistem manajemen mutu secara menyeluruh terkait dengan perubahan internal atau eksternal dan relevansi dan kemampuan pelaksanaanya untuk lingkup sertifikasi
- menunjukkan komitmen untuk memelihara efektivitas dan peningkatan penerapan standar sistem manajemen mutu untuk mencapai kinerja secara keseluruhan
- apakah pengoperasian sistem manajemen yang disertifikasi berkontribusi terhadap pencapaian kebijakan dan sasaran organisasi