Penolakan

PT. HOGAN GAILANG INTERPLUS

Penolakan sertifikasi dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut :

  1. Klien gagal dalam memenuhi persyaratan standar sesuai dengan skema yang diajukan
  2. Klien tidak melakukan Tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian audit sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan